Hari Natal selalu dirayakan umat Kristen di seluruh dunia. Namun hari keagamaan ini dulu pernah dilarang selama beberapa dekade di AS oleh umatnya.
Perang Natal dimulai sejak abad 16-17 oleh Puritan atau Kristen Protestan yang meyakini bahwa orang butuh aturan ketat untuk menjadi relijius, dan perayaan semacam Natal dianggap penuh dosa.
Menurut Shocked by the Bible yang diterbitkan Thomas Nelson Inc. (2008), “Memang mengejutkan, pengikut Yesus Kristus di Amerika Serikat (AS) dan Inggris membantu hukum membuat ilegal Natal. Mereka yakin Natal merupakan hinaan pada Tuhan yang berhubungan dengan paganisme kuno”.
"Kebanyakan orang Amerka masa kini tak menyadari Natal dilarang di Boston dari 1659-1681”. Semua kegiatan Natal, termasuk menari, permainan musiman, game, nyanyian, perayaan ramai dan terutama minum-minum dilarang oleh Parliament of England yang didominasi Puritan pada 1644.
Menurut Once Upon a Gospe (Twenty-Third Publications, 2008), Natal dilarang di Boston, dan koloni Plymouth membuat perayaan Natal menjadi tindak pidana. Pohon Natal dan dekorasinya dianggap ritual pagan kudus, dan Puritan melarang makanan tradisional Natal seperti pai dan puding.
Hukum Puritan mengharuskan toko dan bisnis tetap buka sepanjang Natal, dan penduduk kota berjalan melalui jalan-jalan di malam Natal dan berteriak “Tak ada Natal, tak ada Natal!”
Di Inggris, larangan libur Natal dicabut pada 1660 ketika Charles II mengambil alih tahta. Namun Puritan tetap ada di New England dan Natal tak menjadi hari libur hingga 1856. Bahkan, beberapa sekolah terus mengadakan pengajaran pada 25 Desember hingga 1870.
Meski perubahan bertahap, orang-orang mulai merayakan libur Natal hingga Natal seperti yang kita kenal saat ini (lengkap dengan mistletoe, eggnog dan permen tongkat) dirayakan di seluruh koloni dunia.
Sumber : http://blog.indojunkers.com/2011/02/...-larang-natal/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar